Pekerjaan yang Sering Terdengar, Tapi Berbahaya

- 1 Juni 2022, 20:43 WIB
Ilustrasi hakim.
Ilustrasi hakim. /Pixabay/mohamed_hassan/

PURWAKARTA NEWS - Apakah kalian tahu pekerjaan paling berbahaya tapi jarang terdengar?

Yap pasti pekerjaan berbahaya yang sedang kalian pikirkan adalah para pengelap kaca gedung gedung berlantai, para nelayan yang sedang menjala terhadang ombak besar, dan tukang listrik yang sedang membenarkan listrik yang masih belum padam alirannya.

Semua pekerjaan itu benar, tapi ada pekerjaan yang paling berbahaya tapi kalian jarang mendengarnya, pekerjaan yang berbahaya itu ialah Hakim.

Baca Juga: Ini Adalah Tugas dan Tujuan BPIP Dibentuk, Simak Penjelasannya!

Hakim adalah pejabat yang memimpin alurnya persidangan.

Di Indonesia sesuai dengan UU kekuasaan kehakiman, Hakim terdiri atas Hakim di Mahkamah Agung RI dan peradilan dibawahnya serta Hakim di Mahkamah Konstitusi.

Saat ini terdapat 4 badan peradilan di bawah Mahkamah Agung sehingga Hakim badan peradilan di bawah Mahkamah Agung terdiri atas Hakim Peradilan Umum, Hakim Peradilan Agama, Hakim Peradilan Tata Usaha Negara dan Hakim Peradilan Militer, yang memiliki kewenangan untuk mengadili perkara yang berbeda-beda.

Pasti yang kalian tahu tentang hakim itu ialah hanya mengetuk palu doang, dan memutuskan hukuman.

Baca Juga: Konflik Keluarga Dibalut Komedi akan Dibungkus di Film Ngeri Ngeri Sedap

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x