Jika lolos seleksi gelombang, peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja beserta status saldo pada dashboard akun.
Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp3,55 juta.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 29.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 29:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini 18 Mei 2022 Ada Film Gragon Fight Akan Tayang
Sebelum mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29, pastikan kamu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
4. Bukan ASN atau pejabat pemerintahan
5. Bukan anggota TNI atau Polri
6. Bukan kepala desa atau staff pemerintah desa
7. Bukan anggota DPR, DPRD, dan DPD
8. Pencari kerja
9. Pekerja yang terkena PHK
10. Karyawan
11. Pelaku usaha UMKM
12. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK