Sistem 'One Way' Kemungkinan Bisa Berlaku Selama 24 Jam, Ini Kata Petugas

- 6 Mei 2022, 19:42 WIB
Ilustrasi one way dari GT Palimanan hingga Tol Jakarta-Cikampek hari ini.
Ilustrasi one way dari GT Palimanan hingga Tol Jakarta-Cikampek hari ini. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

PURWAKARTA NEWS - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantybudi menyebutkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) dimungkinkan berlaku selama 24 jam pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei.

Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat yang terdampak one way untuk tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.

"Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu (8/5)," kata Firman dalam keterangan tertulis, Jumat 6 Mei 2022.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik, Ridwan Kamil Prediksi Terjadi Pada Hari Ini dan Besok, Ini Penjelasnnya

Baca Juga: 5 Link Twibbon Hari Palang Merah Internasional 8 Mei 2022 Cocok Diposting di Media Sosial

Baca Juga: Shin Tae-yong Optimistis Timnas Indonesia Mampu Menang Lawan Vietnam

Menurut dia, Polri akan melihat kondisi di lapangan untuk mengambil kebijakan penerapan one way selama 24 jam.

Oleh karena itu, Firman mengimbau masyarakat menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya pada sore hingga malam hari.

"Silakan manfaatkan waktu sore atau malam hari. Masyarakat lokal sudah mulai istirahat jalan agak lengang. Jadi, tidak menggantungkan atau menunggu di pintu pintu tol yang sementara sedang kami gunakan sebagai penerapan one way," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x