PURWAKARTA NEWS - Berikut ini cara cek aplikasi Sinyal TV Digital untuk mengecek sinyal saluran TV Digital yang sudah diberlakukan mengganti Tv Analog.
Kominfo resmi memberlakukan Tv Digital pada 30 April 2022, sebagai pengganti layanan Tv Analog.
Akibatnya sejumlah Tv Analog di beberapa wilayah Indonesia harus mengganti kesaluran sinyal Tv Digital.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Warga Pondoksalam Purwakarta Heboh, Terjadi Air Deras di Jembatan Gulampok
Baca Juga: Wali Kota Depok: Tetaplah Menjaga Prokes Selama Berlebaran
Baca Juga: Puluhan Kapal Ludes terbakar di Pelabuhan Wijayapura, Ditaksir Kerugian Capai 130 Miliar
Sebagaimana dilansir dari laman BeritaDIY.com dalam judul artikel "Cara Menggunakan Layanan TV Digital dan Cek Sinyal TV Digital Melalui Aplikasi yang Gratis dan Mudah"
Penghentian siaran TV analog tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia di 166 kabupaten/kota (56 wilayah layanan siaran).
Ada tiga tahap penghentian siaran TV analog. Tahap pertama dilakukan pada Sabtu, 30 April 2022 kemarin, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 mendatang.