Diduga Terima Dana Rp1,1 Miliar dari Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperika Bareskrim Polri

- 18 April 2022, 21:06 WIB
Diduga Terima Dana Rp1,1 Miliar, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperika Bareskrim Polri / Instagram/@vanessakhongg/
Diduga Terima Dana Rp1,1 Miliar, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperika Bareskrim Polri / Instagram/@vanessakhongg/ /

Sedangkan sang ayah Rudyanto Pei, juga diduga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Baca Juga: Untuk Kedua Kalinya, Achmad Jufriyanto Kembali ke Pelukan Persib Bandung

Baca Juga: Tim Impian Sejak Kecil, Dedi Kusnandar Rela Tinggalkan Sabah FA Demi Persib Bandung

Keduanya dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.***

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini