Ini Syarat Menerima Dana Bantuan PIP Kemdikbud Rp1 Juta bagi Siswa SD, SMP, hingga SMA

- 19 Maret 2022, 07:00 WIB
Syarat mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud Rp1 juta bagi SD, SMP, dan SMA
Syarat mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud Rp1 juta bagi SD, SMP, dan SMA /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

PURWAKARTA NEWS - Simak berikut ini syarat menerima dana bantuan PIP Kemdibud Rp1 juta bagi siswa SD, SMP, hingga SMA.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Melalui Program Indonesia Pintar atau PIP ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF 19 Maret 2022 Server Indonesia yang Aktif dan Masih Bisa Digunakan, Klaim Sekarang!

Dana PIP bulan Maret tahun 2022 ini telah disalusalurkan kepada 7.792.943 peserta didik dengan total dana mencapai Rp4 triliun.

Berikut adalah data jumlah peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah menerima PIP:

- SD/SDLB/Paket A sebanyak 4.292.251 siswa

- SMP/SMPLB/Paket B sebanyak 2.367.643 siswa

- SMA/SMALB/Paket C sebanyak 510.920 siswa

- SMK sebanyak 622.129 siswa

Baca Juga: 15 Kode Redeem FF Hari Ini 19 Maret 2022 Server Indonesia: Tukarkan dengan Item Menarik Secara Gratis

Dengan adanya PIP ini, diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Untuk jumlah yang diterima setiap jenjangnya pun memiliki besaran yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian dana yang diterima:

- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000

- SMA/SMK: Rp1.000.0000

Baca Juga: Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 19 Maret 2022 Server Indonesia

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud Rp1 juta ini adalah yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.

Kemudian, siswa yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.

Syarat mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud Rp1 juta sebagai berikut:

- Peserta didik pemegang KIP.

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang.

- Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca Juga: Tekad Robert Alberts Hadapi Persebaya Surabaya: Balaskan Dendam dan Kunci Posisi Dua Klasemen

Untuk cara cek daftar penerima bantuan PIP atau KIP yakni sebagai berikut:

1. Masuk ke laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id atau lewat bisa langsung klik di sini.

2. Di halaman tersebut akan menampilkan beranda PIP Kemdikbud, di sana terdapat kolom pencarian penerima PIP.

3. Dalam kolom pencarian penerima PIP tersebut masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.

4. Setelah diisi, klik cari.

Baca Juga: Aplikasi Editing Video di HP, Alight Motion Bisa Untuk Android dan iOS

Bagi peserta didik yang tidak tercantum di sana, bisa daftar dengan cara berikut ini:

- Pendaftaran harus oleh orang tua peserta didik.

- Orang tua peserta didik mendaftarkan secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke pihak sekolah.

- Jika orang tua peserta didik tidak memiliki KKS, bisa mengajukan lewat RT/RW dan KelurahanDesa dengan membawa KK, Akta Kelahiram, Rapor hasil belajar siswa dan surat penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Demikian tadi informasi mengenai syarat untuk mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud Rp1 juta bagi SD, SMP, dan SMA dan juga cara cek penerima bantuan via pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah