- Jika orang tua peserta didik tidak memiliki KKS, bisa mengajukan lewat RT/RW dan KelurahanDesa dengan membawa KK, Akta Kelahiram, Rapor hasil belajar siswa dan surat penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Bahasa Arab, Latin dan Lengkap Dengan Terjemahannya
Mengutip dari laman resmi PIP Kemdikbud, penyaluran bantuan PP SMA dan SMK telah dimulai pada 15 Januari 2022 kemarin. Sedangkan SMP pada 22 Januari 2022 dan SD pada 23 Januari 2022.
Adapun total penerima bantuan PIP yakni SMA sebanyak 1.367.559 siswa, SMK sebanyak 1.829.167, SMP 4.369.968, dan SD sebanyak 10.360.641.
Sedangkan alokasi dana yang disiapkan untuk penyaluran bantuan PIP yakni SMA sebesar Rp1.174.988.500.00, SMK Rp1.529.167.000.00.
Kemudian untuk peserta didik SMP yakni dialokasikan dana sebesar Rp2.711.107.500.000, lalu SD sebesar Rp4.212.276.300.00.***