Pastikan Sudah Terdaftar di PIP Kemendikbud, Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Terima Dana Bantuan Hingga Rp1 Juta

- 15 Maret 2022, 08:15 WIB
Siswa SD, SMP dan SMA bisa mendapat bantuan dana PIP Kemendikbud hingga Rp1 juta.
Siswa SD, SMP dan SMA bisa mendapat bantuan dana PIP Kemendikbud hingga Rp1 juta. /PIP Kemdikbud

2. Di halaman tersebut akan menampilkan beranda PIP Kemdikbud, di sana terdapat kolom pencarian penerima PIP.

3. Dalam kolom pencarian penerima PIP tersebut masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.

4. Setelah diisi, klik cari.

Baca Juga: Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Jalan Kalipucang Pangandaran, Sudah Jadi Tersangka?

Bagi peserta didik yang tidak tercantum di sana, bisa mendaftar dengan cara berikut ini:

- Pendaftaran harus oleh orang tua peserta didik.

- Orang tua peserta didik mendaftarkan secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke pihak sekolah.

- Jika orang tua peserta didik tidak memiliki KKS, bisa mengajukan lewat RT/RW dan KelurahanDesa dengan membawa KK, Akta Kelahiram, Rapor hasil belajar siswa dan surat penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Baca Juga: Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Jalan Kalipucang Pangandaran, Sudah Jadi Tersangka?

Rencananya, dana PIP Kemendikbud 2022 ini akan dicairkan kepada 7,7 juta siswa calon penerima dari jenjang SD sampai SMA.

Halaman:

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini