PURWAKARTA NEWS - Berikut ini daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2022 untuk pendidikan SD, SMP, dan SMA.
PIP adalah bantuan program dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar masyarakat yang kurang mampu.
Adapun kategori yang mendapatkan PIP ini adalah yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Game Menjebak Kucing, Main Cat Trap Game Viral di TikTok
Kemudian, siswa yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.
Sasaran utama penerima KIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP.
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang.