100 Ribu UMKM Bisa Cairkan BPUM 1,2 Juta, Klik eform BRI Sekarang Juga!

- 20 Oktober 2021, 18:53 WIB
Cara Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta eform BRI. (Ilustrasi/ Pixabay.com)
Cara Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta eform BRI. (Ilustrasi/ Pixabay.com) /

PURWAKARTA NEWS - Simak informasi berikut ini cara cairkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha atau UMKM untuk bulan Oktober 2021 lewat eform BRI.

Bagi sejumlah pelaku usaha atau UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BPUM. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kuota untuk jadi penerima bantuan dalam program BLT UMKM kali ini.

Untuk diketahui, pada bulan September 2021 kemarin, Kemenkop UKM telah menetapkan kuota penerima BPUM sebanyak 500 ribu pelaku usaha atau UMKM.

Baca Juga: Siap-siap, Film Terbaru Marvel Studios 'Eternals' akan Tayang di Indonesia, Berikut Spoilernya

Namun dalam realisasinya, Kemenkop UKM baru menyalurkan bantuan kepada 400 ribu pelaku usaha atau UMKM.

Karena itu, masih ada kuota sebanyak 100 ribu bagi pelaku usaha atau UMKM yang belum mendapatkan BPUM.

Rencananya, penyaluran BPUM untuk sejumlah pelaku usaha atau UMKM dengan kuota 100 ribu ini akan kembali dilanjutkan hingga akhir Desember 2021.

Baca Juga: Jadi Tamu Spesial di Tayangan Perdana Film Eternals, Raline Shah: Senang Sekali, Ceritanya Seru

Nantinya jumlah tersebut akan mulai disalurkan pada bulan Oktober 2021 hingga akan berakhir pada bulan Desember 2021.

Untuk mengetahui apakah pelaku UMKM termasuk dalam penerima BPUM atau tidak, dapat dilakukan pengecekan dengan mudah melalui 2 link resmi yaitu eform BRI dan Banpres BNI yang dapat diakses menggunakan HP.

Berikut merupakan cara cek penerima BPUM lewat BRI dan BNI:

Baca Juga: Buntut Panjang Skandal Aborsi, Kim Seon Ho Didepak dari Beberapa Proyek Film

1. Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.

3. Klik "CARI".

4. Data penerima BPUM akan tertera di halaman tersebut.

Lebih lanjut, pada laman eform BRI, selain dapat digunakan untuk cek penerima, uga dapat digunkan untuk cairkan bantuan dalam program BPUM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio hari ini, Rabu, 20 Oktober 2021: Ada Kabar Penting yang Bikin Senang

Sebab melalui eform BRI, terdapat salah satu fitur yaitu reservasi online. Fitur tersebut dapat digunakan untuk ambil nomor antrean yang nantinya harus dibawa pada saat cairkan BPUM.

Berikut merupakan cara cairkan BPUM lewat eform BRI:

1. Masuk melalui link ini eform.bri.co.id/bpum

2. Akan diarahkan ke halaman reservasi online oleh sistem.

3. Masukkan nomor KTP, menu provinsi, Kota/Kabupaten.

4. Pilih unit kerja BRI yang paling dekat dengan domisili Anda.

5. Pilih jadwal antrean sesuai waktu Anda.

6. Kemudian akan muncul nomor referensi yang harus disimpan dan dibawa saat menerima BPUM.

Baca Juga: Cedera Saat Syuting Film Aquaman 2, Jason Momoa Harus Jalani Operasi

Nantinya, cairkan bantuan BPUM dapat dilakukan di unit usaha BRI maupun BNI di setiap unit usaha dan pada waktu atau jadwal yang telah ditentukan. Beberapa syarat juga harus dibawa saar ambil bantuan Rp1,2 juta.

Beberapa syarat yang harus dibawa saat cairkan BPUM adalah seperti nomor referensi yang didapatkan setelah melakukan reservasi online, KTP, dan KK baik asli maupun fotokopi. Maka pelaku UMKM dapat cairkan bantuan Rp1,2 juta.

Itulah tadi informasi mengenai cara cairkan BPUM melalui link eform BRI bagi 100 ribu pelaku usaha yang masih bisa dapatkan bantuan.

Baca Juga: Buntut Kasus Aktor K, Kim Seon Ho Terpaksa Mundur dari Program TV hingga Film Terbaru Bersama Yoona SNSD

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul 100 Ribu UMKM Masih Punya Kesempatan Dapat BPUM, Klik eform BRI untuk Cairkan Bantuan Rp1,2 Juta.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Beritadiy.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x