Untuk mengetahui apakah pelaku UMKM termasuk dalam penerima BPUM atau tidak, dapat dilakukan pengecekan dengan mudah melalui 2 link resmi yaitu eform BRI dan Banpres BNI yang dapat diakses menggunakan HP.
Berikut merupakan cara cek penerima BPUM lewat BRI dan BNI:
Baca Juga: Buntut Panjang Skandal Aborsi, Kim Seon Ho Didepak dari Beberapa Proyek Film
1. Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.
3. Klik "CARI".
4. Data penerima BPUM akan tertera di halaman tersebut.
Lebih lanjut, pada laman eform BRI, selain dapat digunakan untuk cek penerima, uga dapat digunkan untuk cairkan bantuan dalam program BPUM.
Sebab melalui eform BRI, terdapat salah satu fitur yaitu reservasi online. Fitur tersebut dapat digunakan untuk ambil nomor antrean yang nantinya harus dibawa pada saat cairkan BPUM.