Duta Muda PBB Kritisi Pembubaran BSNP yang Dilakukan Nadiem Makarim

- 1 September 2021, 11:50 WIB
Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia, Gugun Gumilar.
Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia, Gugun Gumilar. /

PURWAKARTA NEWS – Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dilakukan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menuai kritikan dari Duta Muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar.

Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) itu menduga apa yang dilakukan Nadiem Makarim melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2021, yaitu perihal peraturan menteri (pemren) wajib persetujuan presiden.

"Kemarin Jokowi bilang semua Permen sudah tidak boleh diganti harus se-izin Presiden, artinya apa yang dilakukan Nadiem Makarim melanggar Perpres," ujar Gugun kepada wartawan, pada Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Ijazah Bermasalah, Cakades Nomor Urut 01 Berpotensi Dianulir dari Pilkades Sukajaya Purwakarta

Dia menilai, hadirnya BSNP sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan di Indonesia sudah ideal. Pasalnya, BSNP diisi oleh orang-orang yang profesional yang memahami persoalan pendidikan di negeri ini.

"BNSP itu sudah bagus jangan diganti oleh non-independence. Sedangkan yang membuat peraturankan orang dalam Kemendikbub, jangan oleh swasta," tegasnya.

"Jika ada kekurangan itu hal wajar tapi jangan dihapus. Harusnya jangan begitu, manfaatkan Dirjen, Sekjen, manfaatkan mereka dari dalam internal," sambungnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Hari Ini: Selamatkan Mama Rossa yang Hampir Tertabrak, Aldebaran dan Andin Alami luka?

Sebagaimana diketahui, posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan. Berbeda dengan BSNP, badan bentukan Permedikbub Nomor 28/2021 itu bersifat independen.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x