Mendukung Kebijakan Larangan Mudik, Polisi Bakal Tutup Tol Layang Sheikh Zayed

- 20 April 2021, 14:30 WIB
Petugas menutup ruas lajur tol menuju Jakarta di KM 47 Jalan Tol Jakarta Cikampek. Mereka juga menutup total Tol Layang (Elevated) sejak Jumat dini hari (24/4/2020).*
Petugas menutup ruas lajur tol menuju Jakarta di KM 47 Jalan Tol Jakarta Cikampek. Mereka juga menutup total Tol Layang (Elevated) sejak Jumat dini hari (24/4/2020).* /DODO RIHANTO/PR/

Selain penutupan Tol Layang Japek, Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghalau para pemudik.

Salah satunya ialah dengan membuat 31 tempat penyekatan mudik yang tersebar di seluruh Jabodetabek.

31 titik ini berupa 14 pos penyekatan dan 17 pos checkpoint untuk tempat pengecekan SIKM.

Baca Juga: Prediksi Bill Gates Bitcoin dan Mata Uang Kripto Akan Hancur

"Bagi masyarakat yang ketahuan tidak memiliki SIKM, maka siap-siap untuk diputarbalikkan ke daerah asalnya," tegas Kombes Pol Sambodo lagi.

Artikel tersebut sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Dukung Larangan Mudik, Tol Layang Japek Bakal Ditutup Sementara Waktu" (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini