Selebgram Cantik Pakai Narkoba Berbahaya Jenis Baru Ditangkap Polisi

- 25 Januari 2021, 18:46 WIB
Selebgram cantik asal Jakarta, Syiva ditangkap sejumlah anggota Polresta Denpasar bersama dengan Polda Bali.
Selebgram cantik asal Jakarta, Syiva ditangkap sejumlah anggota Polresta Denpasar bersama dengan Polda Bali. /instagram.com/syivangel/

"Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba, untuk asal barangnya masih kita dalami, karena barang ini langka. Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli," ujarnya.

Atas perbuatanya mereka terancam Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp800 sampai Rp8 miliar.

Perbuatan Syiva yang memakai narkoba sangat disesalkan, seharusnya dia sebagai selebgram bisa memberikan contoh yang baik.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Ajak Pasangan Usia Subur Gunakan Kontrasepsi Jangka Panjang

"Salah satu tersangka adalah selebgram. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik. Harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," ujar Jansen.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah