PURWAKARTA NEWS - Perempuan berinisial MA (21) bukan pekerja seks komersial atau PSK mengaku dibayar Rp22 ribu oleh pria untuk mesum di Halte Bus Senen.
Pengakuan tersebut disampaikan MA kepada petugas. Kini MA ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen.
Dilansir Purwakarta News dari PMJ News, Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan berdasarkan pengakuan MA uang Rp22 ribu tersebut dipergunakannya untuk jajan.
Baca Juga: Cewek Mesum di Halte Bus Senen Dicek Kejiwaan
“Untuk si wanita ini mendapat uang kurang lebih Rp22 ribu agar melakukan aksi asusila tersebut. Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan,” ungkap Kompol Ewo Samono di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 25 Januari 2020.
Meski dibayar untuk mesum, ternyata MA bukanlah seorang pekerja seks komersial atau PSK. Menurut polisi, MA memang tidak bekerja dan belum menikah.
"Yang bersangkutan bukan (PSK) itu. MA ini tidak bekerja," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Ajak Pasangan Usia Subur Gunakan Kontrasepsi Jangka Panjang
Sebagai informasi, aksi mesum yang dilakukan MA bersama seorang pria terjadi di Halte Bus Senen Jakarta Pusat pada Kamis 21 Januari 2021 malam hari.