Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Penerima BST Rp300 ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

- 23 Januari 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau BST. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PURWAKARTA NEWS - Anda dapat memastikan apakah terdapat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu.

Caranya mudah sekali, silahkan mengunjungi https://dtks.kemensos.go.id untuk melihat Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BTS RP 300 ribu dari Kementerian Sosial.

Hanya dengan memasukan NIK Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Anda dapat memastikan apakah terdapat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

Anda hanya perlu menyiapkan Karta Tanda Penduduk atau KTP untuk mengecaknya. Caranya akan disampaikan di penghujung artikel.

Perlu diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST ke sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pencairan dana BST Rp 300 ribu ini sudah disalurkan mulai 4 Januari 2021 kemarin.

BST Rp300 ribu tersebut diberikan setiap bulan selama 4 bulan yakni Januari, Februari, Maret, April 2021.

BST Rp300 ribu disalurkan melalui PT POS Indonesia dan juga dapat disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara atau (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Baca Juga: Cek BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id

Tujuan dari BST Rp300 ribu ini disalurkan adalah untuk meringankan beban perekonomian yang disebabkan pandemi COVID-19.

Pemerintah melalui Menteri Sosial Tri Rismahari ini berpesan agar bantuan ini dipergunakan dengan bijak. Dia berpesan jangan dibelikan rokok.

Berikut cara cek online pencairan Bansos Tunai BST di https://dtks.kemensos.go.id.

1. Kunjungi https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih satu dari tiga opsi data identitas, salah satunya NIK KTP
3. Masukkan Nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
4. Masukka kode yang muncul
5. Klik cari

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu silahkan daftar melalui RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Begini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2021

Untuk diketahui bantuan ini diberikan kepada warga miskin atau yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona.

Penerima BST Rp300 ribu ini adalah yang tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini