Pelaku Bunuh Teman karena Sakit Hati Dibilang Ganteng

- 22 Januari 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /PIXABAY

"Pelaku membuntuti korban sejak dari kos. Korban waktu itu dibonceng temannya (Soni). Tiba-tiba di tengah perjalanan, pelaku membacok korban mengenai bagian perut. Lengan tangan si Soni juga kena bacok," ucap Gunar.

Ujas kejadian, pelaku langsung kabur ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sementara Soni membuat laporan ke Polres Siak atas kejadian tersebut.

"Pelaku ditangkap di Rokan Hulu pada Selasa 19 Januari 2021. Petugas juga menemukan parang yang digunakan pelaku," ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau ancaman penjara di atas 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x