1. Daftarkan diri Anda sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke RT/RW tempat Anda tinggal.
2. Usai melakukan pendaftaran KPM, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelah Anda mengisi data, data tersebut akan diproses oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
Baca Juga: Ketahui Persyaratan Daftar Kartu Prakerja Supaya Lolos di 2021
4. Kemudian tunggu hingga proses verifikasi selesai.
Soal penyaluran bantuan, nanti akan dikirimkan langsung melalui Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPNT Rp200 ribu dengan mengakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.***