Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Pastikan Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 21 Januari 2021, 11:54 WIB
Ilustrasi Bansos untuk Modal Usaha.
Ilustrasi Bansos untuk Modal Usaha. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Zimbabwe, Menlu Sibusiso Moyo Meninggal Akibat COVID-19

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta atau bansos bantuan modal Rp3,5 juta di antaranya: Kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, peternak.

Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah