PURWAKARTA NEWS - Pemerintah memberikan bantuan untuk anak sekolah melalui Program Indonesia Pintar atau PIP.
Besaran bantuan disalurkan sesuai jenjang pendidikan yang paling tinggi sebesar Rp1 juta.
Apabila ingin memastikan apakah mendapatkan bantuan tersebut dapat melakukan pengecekan dengan menggunakan NISN.
Baca Juga: Cek BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tahun 2021 dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id
Bantuan Program Indonesia Pinta (PIP) ini diberikan kepada pemegang Kartu Indonesi Pintar yang sudah diaktivasi dan memenuhi kriteria.
Adapun besaran dana tersebut telah ditentukan sesuai dengan tingkatan pendidikan.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun