Cek di dtks.kemensos.go.id, Pastikan Anda Penerima BST Rp300 ribu

- 13 Januari 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau BST
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau BST /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

BST Rp300 ribu disalurkan melalui PT POS Indonesia dan juga dapat disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara atau (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Baca Juga: Fasilitas Kesehatan Daerah Terpencil di Purwakarta Dinamai Saung Ambu

Tujuan dari BST Rp300 ribu ini disalurkan adalah untuk meringankan beban perekonomian yang disebabkan pandemi COVID-19.

Pemerintah melalui Menteri Sosial Tri Rismahari ini berpesan agar bantuan ini dipergunakan dengan bijak. Dia berpesan jangan dibelikan rokok.

Berikut cara cek online pencairan Bansos Tunai BST di https://dtks.kemensos.go.id.

1. Kunjungi https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih satu dari tiga opsi data identitas, salah satunya NIK KTP
3. Masukkan Nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
4. Masukka kode yang muncul
5. Klik cari

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu silahkan daftar melalui RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa KTP dan KK.

Untuk diketahui bantuan ini diberikan kepada warga miskin atau yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona.

Penerima BST Rp300 ribu ini adalah yang tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah