Pemerintah Akan Afirmasi Hak Beragama bagi Syiah dan Ahmadiyah

- 24 Desember 2020, 15:48 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /kemenag.go.id

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Indonesia akan mengafirmasi hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah. Hal ini diungkapkan Menteri Agama Yaqut C. Qoumas.

Menurut Yaqut jangan sampai ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat seperti dilansir PURWAKARTA NEWS dari ANTARA di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.

Baca Juga: Siapkan Tisu, Anak Perempuan Usia Dua Tahun Berhasil Bujuk Ayah Urung Bunuh Diri Loncat dari Tower

Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," kata Gus Yaqut sapaan Yaqut C. Qoumas.

Rencana pemerintah mengafirmasi hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah ini merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra.

Baca Juga: Detik-detik Beban Berat Truk Tronton Hancurkan Jembatan Desa di Kabupaten Batang

Azyumardi meminta agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini