Tingkat Keterisian Tempat Isolasi COVID-19 di Jawa Barat Tertinggi secara Nasional

- 3 Desember 2020, 23:17 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. //Dok. Satgas Penanganan Covid-19 /

PURWAKARTA NEWS - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) di Provinsi Jawa Barat mencapai 77 persen, atau yang tertinggi secara nasional.

Sementara, tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) secara nasional sebesar 57,97 persen per 1 Desember 2020, kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020 dilansir dari Antara.

“Keterisian 'bed 'tertinggi ialah Jawa Barat dengan 77 persen, terendah Maluku Utara 10 persen,” tambahnya.

Baca Juga: Geledah Rumah Edhy Prabowo, KPK Temukan Duit Miliaran

Kementerian Kesehatan, kata Wiku, telah menyusun rekayasa pelayanan kesehatan sesuai dengan besarnya lonjakan kebutuhan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.

Menurut Wiku, jika terjadi kenaikan kasus COVID-19 sebesar 20-50 persen, maka pelayanan kesehatan tetap beroperasi tanpa perubahan apapun karena kapasitas rumah sakit memadai.

Namun jika terjadi kenaikan kasus COVID-19 sebanyak 50-100 persen, maka fasilitas layanan kesehatan akan menambah ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien COVID-19. Ruang tambahan itu bisa di dalam gedung ataupun blok yang tersedia.

Baca Juga: Tersangka Ujaran Kebencian Soni Eranata alias Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim di Bogor

"Sehingga bisa menambah kapasitas ruang rawat inap untuk COVID-19," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah