Untuk mendukung pertumbuhan di sektor ini, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi keterpurukan tersebut, salah satunya mengenai dukungan terhadap industri kelapa sawit.
Selain itu, kata dia, pemerintah akan menyediakan dana untuk program peremajaan perkebunan yang telah dicanangkan di Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan oleh Presiden.
Program ini bertujuan untuk memastikan legalitas lahan meningkatkan produktivitas, meningkatkan pendapatan, dan memastikan praktik berkelanjutan oleh petani kecil.
Baca Juga: Gagasan Indonesia Lindungi Pelaut Disahkan PBB
Replanting atau peremajaan kebun sawit juga telah masuk dalam salah satu program strategis dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional, untuk kepentingan kemudahan upaya tersebut akan lebih diupayakan kerja sama antara perkebunan dan pemerintah.
Salah satu kerja samanya adalah dengan mengeluarkan proses peremajaan melalui pembentukan pinjaman usaha rakyat atau KUR.
"Saat ini kami telah mendapatkan komitmen dari bank untuk mendukung dalam memenuhi target replanting pada usaha mikro, kecil dan menengah, yang mana dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi Indonesia melalui pencapaian program percepatan penanaman kembali ini," kata Menko Airlangga.***