PURWAKARTA NEWS - Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC dan Persebaya akan diperiksa oleh Polri.
Pemeriksaan Panpel Arema FC merupakan Imbas dari tragedi kerusuhan Kanjuruhan Malang.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan Malang menewaskan sejumlah 125 orang dari pihak suporter dan Polisi.
Baca Juga: Kadispora Provinsi Jawa Timur Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
Baca Juga: Pihak Polri Berencana Periksa Ketua PSSI Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa Panpel Arema FC.
Dedi Prasetyo mengatakan, Tim investigasi Polri siap memeriksa k ketua panitia penyelenggara dari Arema.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Direktur PT Liga Indonesia Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
"Ketua panitia penyelenggara dari Arema," kata Dedi sebagaimana dikutip purwakartanews.com dari pmjnews.com, 03 Oktober 2022.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga siap memeriksa Direktur PT LIB terkait tragedi tersebut.
"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Langsung Tim Pencari Fakta Usut Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
Selain itu, pihak Polri juga siap memeriksa Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)
"Ketua PSSI Jatim," katanya.
Terakhir, Polri siap memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Pelatih Persib Bandung, Luis Milla: Tragedi Kanjuruhan Buat Saya Sedih
"Kadispora Provinsi Jatim," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan serius mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan Malang.
Seperti yang diketahui, kerusuhan suporter sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 tak dapat dihindari.
Korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang tersebut kini mencapai 125 orang.***