Hari Ini Digelar Sidang Etik Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo

9 September 2022, 13:23 WIB
Hari Ini Digelar Sidang Etik Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo /

 

PURWAKARTA NEWS - Sidang etik eks Wadirkrimum Polda Metro yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo dijadwalkan Polri hari ini Jumat 9 September 2022, Berikut penjelasannya.

Polri menjadwalkan sidang etik Wakil Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, akan menjalani sidang yang dijadwalkan pada hari ini.

Baca Juga: Inilah 3 Alasan Hotman Paris Menolak Menjadi Pengacara Ferdy Sambo, Simak Penjelasannya

Sidang ini dijalankan atas keterlibatannya dalam kasus Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa sidang etik Wadirkrimum akan digelar hari ini, Jumat 9 September 2022.

"Jumat besok Wadirkrimum (Polda Metro) dulu," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 8 September 2022.

Dedi juga mengatakan sidang kode etik tersebut amsih menunggu info lebih lanjut dari Propam.

“Infonya seperti itu (sidang etik Wadirkrimum), menunggu info lanjut juga kalau ada perubahan dari Propam,” ujarnya dikutip Purwakartanews.com dari laman PMJnews.com, Kamis 8 September 2022.

Meski demikian, ia menjalani sidang etik bukan karena keterlibatannya dalam obstruction of justice atau menghalangi kebenaran kasus tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan Deddi bahwa sidang etik Wadirkrimum tidak termasuk dalam dugaan Obstruction of Justice (OoJ).

Baca Juga: Dua Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Beri Jawaban Tegas, Apa Katanya?

"Info dari Karo (Wabrof) tidak termasuk OoJ, nunggu sidang KEP (Kode Etik Polri) nya," tambahnya.

AKBP Jerry merupakan salah satu dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus Ferdy Sambo. Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Mutasi ini tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022.

24 personel tersebut yaitu 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.***

Editor: Solahudin

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler