Laporan Hasil Investigasi Kasus Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini

24 Agustus 2022, 12:52 WIB
Laporan Hasil Investigasi Kasus Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini /Foto: Diolah dari Google

PURWAKARTA NEWS - Kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat masih terus diselidiki.

Teranyar, mengenai laporan hasil investigasi kasus Brigadir J oleh Komnas HAM.

Komnas HAM akan melaporkan hasil investigasi kasus kematian Brigadir J pada Jumat 26 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Kapolri Hadiri Undangan Rapat dari Komisi III DPR RI Terkait Kasus Brigadir J

Baca Juga: Hari Ini Komisi III DPR RI Sedang Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat, Bersama Polri Terkait Kasus Brigadir J

Hal demikian seperti yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Iamengatakan akan memberikan laporan yang berisi rekomendasi Brigadir J pada Jumat 26 Agustus 2022 besok.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irma Hutabarat, Sosok Aktivis yang Dampingi Ayah Brigadir J pada Acara Wisuda

Saat ini Komnas HAM masih menunggu waktu dari Polri.

"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26 Agustus) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," ungkap Taufan di kantor Komnas HAM, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 Agustus 2022.

Menurut Taufan, laporan itu juga akan menyertakan rekomendasi yang diberikan berisi hasil-hasil penyelidikan, salah satunya adanya obstruksi keadilan.

Laporan itu nantinya dapat digunakan Polri jika menghadapi kasus serupa.

Baca Juga: Puluhan Personel Polri Copot Jabatan Terkait Kasus Brigadir J, Mayoritas Perwira?

Kita tahu ada banyak peristiwa yang sejak awal kita sebut sebagai obstruksi keadilan, tentu Komnas HAM akan menambahkan rekomendasi, salah satunya bagaimana fokus pada obstruksi keadilan jika ada kasus serupa, di mana ada aparat kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana seperti ini, terangnya.

Adapun pada konferensi nanti, lanjut Taufan, sebagai bentuk awal tugas Komnas HAM dalam kasus-kasus Brigadir J.

Dia mengatakan nantinya Komnas HAM hanya akan melakukan pengawasan sampai ke persidangan.

"Kita harap ada konferensi pers bersama untuk mengaktifkan tugas Komnas HAM yang selama ini melakukan penyelidikan dan pemantauan," jelasnya.

"Tinggal nanti kita melakukan pemantauan tahapan-tahapan selanjutnya sampai ke tingkat persidangan," ungkap Taufan.***

Editor: Solahudin

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler