PURWAKARTA NEWS - Aksi bejat dilakukan sorang paman yang bernisial S tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya selama tiga tahun.
Kejadian paman mencabuli keponakan ini terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Diketahui, koban yang merupakan keponakan dari pelaku itu berusia masih 11 tahun.
Korban bukan hanya menjadi pemuas napsu sang paman, tetapi juga dipaksa untuk melayani dua orang rekan kerja orang tua korban.
"Setelah kami menerima laporan korban dan langsung membawa bocah 11 tahun itu untuk dilakukan visum," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, Rabu 18 Mei 2022.
"Pengakuan korban, itu teman kerja ayahnya juga ikut mencabulinya namun di waktu berbeda," tambah dia.
Baca Juga: Dapatkan Dana Insentif Rp3,55 Juta, Segera Daftarkan Diri Ikuti Kartu Prakerja Gelombang 29
Dikatakan Ardhie Demastyo, kelakuan bejat sang paman terhadap korban tertutup selama tiga tahun itu lantaran korban takut memberitahu orang tuanya.
Ardhie melanjutkan, sampai dengan saat ini paman korban berinisial S telah ditangkap pada Selasa, 17 Mei 2022 malam selepas pulang kerja.
Pelaku lain yang merupakan rekan kerja orang tuanya berinisial A juga turut diamankan.
Sedangkan, satu pelaku lain masih berstatus buron dan dalam proses pengejaran polisi.
"Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua," tuturnya.***