BLT Minyak Goreng Segera Dicairkan Bulan April Sekarang, Cek Syarat dan Cara Daftar DTKS nya Disini

2 April 2022, 12:59 WIB
BLT Minyak Goreng Segera Dicairkan Bulan April Sekarang, Cek Syaratnya Disini.*/Antara/Fauzan /

PURWAKARTA NEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan segera dicairkan oleh pemerintah pada bulan April sekarang ini.

Bantuan BLT minyak goreng ini akan dicarikan untuk 3 bulan kedepan yakni, April, Mei dan Juni.

Besaran uang BLT minyak goreng ini sebesar Rp300 ribu atau Rp100 ribu perbulan.

Baca Juga: Inilah Enam Golongan Orang yang Tidak Wajib Melaksanakan Puasa Ramadhan

Masyarakat yang akan menjadi penerima BLT minyak goreng ini adalah penerima manfaat PKH, BPNT dan PKL.

Pendistribusian BLT minyak goreng akan disalurkan kepada 20,5 juta warga termasuk yang tadi disebutkan.

Selain penerima BPNT, PKH dan PKL, bagi Anda yang ingin terdaftar namanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima BLT minyak goreng, berikut syaratnya:

Persyaratan

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.

2. KPM juga harus mengajukan KTP.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat.

Baca Juga: Siap-siap, BLT Minyak Goreng Untuk 3 Bulan Segera Didistribusikan, Ini Kata Presiden Jokowi

Cara Buat Akun Baru

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Main Tanpa Aplikasi, Berikut Game Termudah 2022: Cat Trap Game

Cara Daftar DTKS

1. Langkah pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakan data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Cara Cek Data Penerima Bansos

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar dalam DTKS, sebagai penerima bansos BLT minyak goreng, yang berbentuk bantuan tunai Rp300.000.

Artikel ini sudah tayang di Depok PR dengan judul "BLT Minyak Goreng Mulai Cair April 2022, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerima Bantuan Tunai Rp300 Ribu".

Editor: Solahudin

Sumber: Depok pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler