Cek Anda Penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id

16 Januari 2021, 13:44 WIB
Bantuan Sosial Tunai BST Rp 300 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya di Laman Kemensos /pikiran-rakyat.com/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu di tahun 2021 ini.

Anda dapat memastikan apakah terdapat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu.

Caranya gampang, silahkan mengunjungi https://dtks.kemensos.go.id untuk melihat Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BTS RP 300 ribu dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: GAMPANG Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

Hanya dengan memasukan NIK Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Anda dapat memastikan apakah terdapat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu.

Anda hanya perlu menyiapkan Karta Tanda Penduduk atau KTP untuk mengecaknya. Caranya akan disampaikan di penghujung artikel.

Perlu diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST ke sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kadisdik Purwakarta Berharap Klinik BDR Penuhi Hak Anak Belajar di Masa Pandemi

Pencairan dana BST Rp 300 ribu ini sudah disalurkan mulai 4 Januari 2021 kemarin.

BST Rp300 ribu tersebut diberikan setiap bulan selama 4 bulan yakni Januari, Februari, Maret, April 2021.

BST Rp300 ribu disalurkan melalui PT POS Indonesia dan juga dapat disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara atau (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Baca Juga: Pahami Persyaratan Kartu Prakerja Bila Ingin Lolos di 2021

Tujuan dari BST Rp300 ribu ini disalurkan adalah untuk meringankan beban perekonomian yang disebabkan pandemi COVID-19.

Pemerintah melalui Menteri Sosial Tri Rismahari ini berpesan agar bantuan ini dipergunakan dengan bijak. Dia berpesan jangan dibelikan rokok.

Berikut cara cek online pencairan Bansos Tunai BST di https://dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: BMKG ke Warga Sulbar: Kalau Ada Gempa Lagi Jauhi Pantai, Jangan Tunggu Peringatan

1 Kunjungi https://dtks.kemensos.go.id
2 Pilih satu dari tiga opsi data identitas, salah satunya NIK KTP
3 Masukkan Nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
4 Masukka kode yang muncul
5 Klik cari

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu silahkan daftar melalui RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa KTP dan KK.

Untuk diketahui bantuan ini diberikan kepada warga miskin atau yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona.

Penerima BST Rp300 ribu ini adalah yang tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler