Pemegang KIS Dapat BST Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

13 Januari 2021, 19:02 WIB
Bantuan pemegang KIS Rp300 ribu. /bpjs-kesehatan.go.id /bpjs-kesehatan.go.id

PURWAKARTA NEWS - Pemegang Kartu Indonesia Sehat bisa mendapatkan bantuan sosial tunai atau BST dari pemerintah.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kepada pemengang Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Cek di eform.bri.co.id, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021

Bantuan diberikan kepada pemegang kartu KIS sebesar Rp300 ribu selama empat bulan yakni di Januari, Februari, Maret, hingga April 2021.

Bagi Anda pemegang Kartu KIS dapat mengecek di di link dtks.kemensos.go.id.

Pengecekan dapat menggunakan salah satu dari ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Cek di dtks.kemensos.go.id, BLT Rp200 ribu untuk Ibu Rumah Tangga

Berikut ini Purwakarta News merangkung cara mengecek BLT Rp300 bagi pemegang Kartu KIS.

1. Kunjungi dtks.kemensos.go.id

2. Pilih salah satu ID kepesertaan DTKS yakni NIK KTP atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID.

4. Masukkan nama sesuai ID.

5. Ketik kode captcha

6. Klik Cari

Baca Juga: Cek di dtks.kemensos.go.id, Pastikan Anda Penerima BST Rp300 ribu

Kemudian akan muncul informasi apakah Anda terdaftar atau tidak.

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima telah RT/RW di Desa dimana Anda tinggal.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2021, Cek Persyaratannya!

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.***

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler