Berikut Ini Merupakan 6 Jenis Ghibah yang Diperbolehkan dalam Ajaran Agama Islam

- 22 Agustus 2022, 12:46 WIB
Berikut Ini Merupakan 6 Jenis Ghibah yang Diperbolehkan dalam Ajaran Agama Islam
Berikut Ini Merupakan 6 Jenis Ghibah yang Diperbolehkan dalam Ajaran Agama Islam /Freepik/KrishnaTedjo

Seseorang yang dizalimi diperbolehkan mengeluh kepada penguasa atau hakim atau orang lain yang berwenang atau mampu menyelesaikan masalah dengan orang yang menganiayanya.

2. Ghibah untuk mengubah kemungkaran meminta bantuan

Ghibah dengan tujuan mencari bantuan untuk mengubah kejahatan seseorang dan membawa orang berdosa kembali ke jalan yang benar merupakan salah satu ghibah yang diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.

Baca Juga: Inilah Beberapa Amalan yang Dianjurkan pada Tahun Baru Islam 1 Muharram

3. Ghibah meminta fatwa

Meminta nasehat atau fatwa, dengan mengatakan kepada mufti (ulama), “Orang ini menganiaya saya dengan melakukan ini dan itu, apakah dia berhak melakukan itu? Bagaimanakah saya bisa menyelesaikan masalah ini dan menghindari kerugiannya dari saya?”

Jenis ghibah meminta fatwa terhadap ulama dianggap sebagai hal yang positif dan diperbolehkan dalam ajaran agama Islam demi kebaikan orang tersebut dimasa yang akan datang.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Tahun Baru Islam Desain Terbaru Dilengkapi Cara Pasang 

4. Ghibah mengingatkan seseorang dari keburukan sebagai nasihat

Ghibah dengan memperingatkan kaum muslimin tentang tingkah laku jahat atau kurang baik merupakan ghibah yang diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini