Seseorang yang dizalimi diperbolehkan mengeluh kepada penguasa atau hakim atau orang lain yang berwenang atau mampu menyelesaikan masalah dengan orang yang menganiayanya.
2. Ghibah untuk mengubah kemungkaran meminta bantuan
Ghibah dengan tujuan mencari bantuan untuk mengubah kejahatan seseorang dan membawa orang berdosa kembali ke jalan yang benar merupakan salah satu ghibah yang diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.
Baca Juga: Inilah Beberapa Amalan yang Dianjurkan pada Tahun Baru Islam 1 Muharram
3. Ghibah meminta fatwa
Meminta nasehat atau fatwa, dengan mengatakan kepada mufti (ulama), “Orang ini menganiaya saya dengan melakukan ini dan itu, apakah dia berhak melakukan itu? Bagaimanakah saya bisa menyelesaikan masalah ini dan menghindari kerugiannya dari saya?”
Jenis ghibah meminta fatwa terhadap ulama dianggap sebagai hal yang positif dan diperbolehkan dalam ajaran agama Islam demi kebaikan orang tersebut dimasa yang akan datang.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Tahun Baru Islam Desain Terbaru Dilengkapi Cara Pasang
4. Ghibah mengingatkan seseorang dari keburukan sebagai nasihat
Ghibah dengan memperingatkan kaum muslimin tentang tingkah laku jahat atau kurang baik merupakan ghibah yang diperbolehkan.