PURWAKARTA NEWS - Pilpres Amerika Serikat berlangsung sengit. Electoral votes untuk Donald Trump terus bertambah, hingga pukul 01.00 a.m, E.T. Calon Presiden dari Partai Republik tersebut terus mengejar perolehan suara dengan mengantongi 174 electoral votes.
Dilansir New York Times, teranyar Donald Trump berhasil menang atas pesaingnya Joe Biden di negara bagian Florida, Lowa, Ohio, Montana.
Baca Juga: WNI di Amerika Serikat Jangan Ikut-ikut Kerumunan Pilpres, Nanti Kena Covid
Sementara Joe Biden terbaru menang di negara bagian Minnesota. Sehingga Capres asal partai demokrat tersebut total sudah berhasil mengantongi 223 electoral votes.
Tersisa 141 electoral votes yang tersebar di beberapa negara bagian. Hingga saat ini perhitungan suara masih terus berlangsung seperti di Texas, Arizona, Nevada, Pennsylvania.
Amerika Serikat menganut sistem electoral college atau sistem keterwakilan sehingga perolehan electoral votes menjadi penentu kemenangan.
Calon Presiden yang berhasil minimal mendapatkan 270 electoral votes dari 538 electoral votes akan memenangkan Pilpres Amerika Serikat.***