Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah, Berikut 5 Daftar Negara yang Melarang Keras Warganya Memakai Hijab

- 6 September 2022, 02:11 WIB
Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah, Berikut 5 Daftar Negara yang Melarang Keras Warganya Memakai Hijab
Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah, Berikut 5 Daftar Negara yang Melarang Keras Warganya Memakai Hijab /Instagram @alifhiafitri

Siapapun yang ketahuan menggunakan hijab cadar maka ia akan didenda sebesar Rp2,5 juta.

Baca Juga: Aldebaran Segera Pulang Betemu Andin Terwujud Sinopsis Film Sinetron Ikatan Cinta Senin 5 September 2022

Baca Juga: Perbedaan dan Kegunaan 3 Efek Spell Retribution di game Mobile Legends

2. Belgia

Pada tahun 2011 Belgia juga menjadi negara yang melarang keras penggunaan hijab cadar di tempat umum.

Tentunya besaran denda yang ditetapkan Belgia lebih tinggi dari Prancis, yakni sekitar Rp22,5 juta.

Baca Juga: Jarang Diketahui Banyak Orang! Inilah 7 Hewan Terpintar Dunia! Ada Anjing Juga!

Baca Juga: Induk Kucing Memakan Anaknya Adalah Hal Biasa? Berikut Ini Alasannya!

3. Tunisia

Walaupun hampir 99 persen warga Tunisia memeluk agama Islam, tetapi negara tersebut adalah negara yang paling terpengaruh budaya barat.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini