Siapapun yang ketahuan menggunakan hijab cadar maka ia akan didenda sebesar Rp2,5 juta.
Baca Juga: Perbedaan dan Kegunaan 3 Efek Spell Retribution di game Mobile Legends
2. Belgia
Pada tahun 2011 Belgia juga menjadi negara yang melarang keras penggunaan hijab cadar di tempat umum.
Tentunya besaran denda yang ditetapkan Belgia lebih tinggi dari Prancis, yakni sekitar Rp22,5 juta.
Baca Juga: Jarang Diketahui Banyak Orang! Inilah 7 Hewan Terpintar Dunia! Ada Anjing Juga!
Baca Juga: Induk Kucing Memakan Anaknya Adalah Hal Biasa? Berikut Ini Alasannya!
3. Tunisia
Walaupun hampir 99 persen warga Tunisia memeluk agama Islam, tetapi negara tersebut adalah negara yang paling terpengaruh budaya barat.