Baca Juga: Asal Usul Rebo Wekasan dan Sudut Pandang Menurut Islam
Sayangnya, tiga bank syariah pelat merah itu tak mau memberi tanggapan soal proses konsolidasi tersebut; mengaku akan mengikuti pemegang saham--bank-bank BUMN konvensional.
Di sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana konsolidasi itu; walau belum tersedia informasi perihal pengajuan izin terkait merger tersebut.***