Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Terbaru Usai HET Subsidi Kemasan Dicabut

- 16 Maret 2022, 15:35 WIB
Minyak goreng di Purwakarta alami kenaikan.
Minyak goreng di Purwakarta alami kenaikan. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah resmi mencabut harga HET subsisi minyak goreng kemasan yang berlaku mulai hari ini, Rabu, 16 Maret 2022.

Kebijakan tersebut diambil usai pemerintah bertemu dengan produsen minyak goreng beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pun telah memutuskan beberapa kebijakan yang diambil untuk harga minyak goreng.

Baca Juga: Mario Suryo Aji di Moto3 Mandalika, Harapan Presiden Jokowi:Pembalap Muda Indonesia Bisa Unjuk Gigi

Baca Juga: GRATIS, Link Download Minecraft 1.19 The Wild by Mojang Studios untuk Android dan iOS

Di mana, harga minya goreng kemasan sederhana dan premium dapat disesuaikan dengan nilai keekonomian.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang dikutip Purwakarta News dari Antara.

Selain itu, ia juga memastikan jika pasokan minyak goreng ke pasaran tetap aman.

Baca Juga: Peluang Juara Masih Terbuka, Pemain Persib Harus Tetap Fokus dan Kerja Keras, Umuh Muchtar: Jangan Terlena!

"Untuk itu bapak Kepala Polri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," ujar Airlangga, Rabu, 16 Maret 2022.

Sebagai pengganti, Airlangga menyebut jika pemerintah akan menyalurkan subsidi minyak goreng curah sehingga harganya menjadi Rp14 ribu per liter.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS," ungkap Airlangga.

Baca Juga: Link Download FIFA 22 Apk File OBB Data Offline Gratis di Link Ini

Kebijakan subsidi minyak goreng curah diambil karena mempertimbangkan situasi keadaan saat ini.

"Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan dari pada distribusi minyak goreng dan memperhatikan situasi dan kondisi global yang harganya naik termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit," ucapnya.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, jika per Selasa kemarin, rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasaran masih Rp16.650 per kilogram.

Baca Juga: Cek Penerima PIP di Situs pip.kemdikbud.go.id 2022, Cek Bantuan Uang Tunai PIP, Sudah Masuk?

Itu informasi soal harga eceran tertinggi minyak goreng usai HET subsidi kemasan dicabut yang berlaku mulai 16 Maret 2022.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini