PENGUMUMAN, Ini Cara Nama Penerima Bansos PKH 2022 dan Syarat Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta

- 8 Maret 2022, 19:27 WIB
Syarat Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta, Cek Nama Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id/Pixabay/WonderfulBali/
Syarat Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta, Cek Nama Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id/Pixabay/WonderfulBali/ /

PURWAKARTA NEWS - Inilah syarat dapat BLT Anak Sekolah hingga Rp2 Juta dan cara cek Nama Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

BLT Anak Sekolah merupakan program Kemensos yang disalurkan kepada para penerima PKH yaitu siswa SD, SMP, dan SMA setiap tahunnya. Namun tentunya ada syarat dapat BLT anak sekolah pada tahun 2022.

Silahkan simak informasi mengenai syarat dapat BLT Anak Sekolah pada artikel ini. selain itu, anda juga bisa menerima info untuk dapat cek Nama Penerima PKH melalui link yang tersedia di sini.

Baca Juga: Ini Wajah Baru Pengganti Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Purwakarta

Siswa yang menerima BLT Anak Sekolah meliputi siswa SD, SMP, dan juga SMA yang diharapkan dapat mengakses layanan pendidikan dan memenuhi kebutuhan belajar dengan bantuan yang diberikan oleh Kemensos.

Jumlah BLT yang bisa didapatkan oleh siswa mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp2 Juta per tahun dari Kemensos.

Adapun rincian bantuan yang akan didapatkan oleh siswa penerima BLT adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Dampak Truk ODOL Bikin Jalan Cepat Rusak dan Kecelakaan Lalulintas, Kata Menhub

1. Siswa Penerima BLT Kategori SD adalah sebesar Rp900 Ribu

2. Siswa Penerima BLT Kategori SMP adalah sebesar Rp1,5 Juta

3. Siswa Penerima BLT Kategori SMA adalah sebesar Rp2 Juta

Baca Juga: Striker Persib Bandung Ini Pernah Bobol Gawang Arema FC

Inilah syarat yang harus dipenuhi oleh oleh siswa penerima BLT dari SD hingga SMA.

1. Siswa penerima BLT termasuk keluarga miskin

2. Siswa penerima BLT terdaftar sebagai penerima PKH

3. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

4. Siswa penerima BLT terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal

5. Siswa penerima BLT terdaftar di Data pokok Pendidikan (Dapodik)

Baca Juga: Meski Carlos Fortes Berbahaya, tapi Persib Enggan Fokus ke Satu Pemain Arema FC

Sementara bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah dengan cara melakukan pendaftaran ke Dinas Pendidikan terdekat dengan membawa kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Adapun link yang harus diakses oleh siswa penerima BLT adalah cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara cek nama penerima BLT 2022.

Baca Juga: Kekalahan dari Arema FC Masih Menghantui, Beckham Putra Bertekad Balas Dendam

1. Buka browser anda dan masukkan link berikut

cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat lengkap mulai dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

Baca Juga: Paus Fransiskus Akan Diundang ke Indonesia Oleh Gus Yaqut, Ini Tujuannya

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP atau data kependudukan

3. Masukkan kode verifikasi 8 angka yang tersedia

4. Klik cari data

Demikian syarat mendapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp2 Juta, cek Nama Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. ***

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah