BOCAH 5 TAHUN DIDUGA DICABULI AYAH TIRI DI SUKATANI PURWAKARTA. SAMPAI BERDARAH DAN KELUAR NANAH

24 Januari 2022, 11:11 WIB

PURWAKARTA NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta telah terima laporan adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak usia 5 tahun yang diduga dilakukan ayah tirinya di wilayah Kecamatan Sukatani. Diketahui, kejadian tersebut dilaporkan ayah kandung korban berinisial URSA (27) pada Rabu 11 Januari 2022 lalu di Mapolres Purwakarta. " Iya sudah ada laporannya, dan anggota sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut" kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy. Senin, 24 Januari 2022. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, dilanjutkan Kasat Reskrim, anggotanya segera akan melakukan penjemputan terhadap terlapor. "Rencananya hari ini terlapor akan dijemput. " ucapnya. Dikabarkan sebelumnya, sang ayah korban yakni URSA (27) menceritakan bahwa kejadian yang menimpa anaknya itu diketahui ketika anaknya mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Korban, sebelumnya tinggal bersama ibunya (mantan istri URSA- red) bersama suami barunya di wilayah Kecamatan Sukatani. "Kalau saya awal mengetahui itu, saat anak saya main kesini (rumah ayah kandung korban), waktu itu dia lagi pipis ngeluh sakit, malah keluar sedikit darah dan nanah," papar URSA ketika ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu. Mengetahui kondisi anaknya, lantas URSA membawanya ke bidan terdekat. Setibanya di bidan, korban diperiksa, bidan menduga bahwa vagina korban telah dimasuki benda tumpul berbakali-kali sehingga mengalami infeksi dibagian saluran urine. "Kata bidan ini bekas di colok-colok, tapi bagian saluran air kecingnya. Untuk saluran kandungan itu aman, lalu saya disuruh visum ke RSUD karena itu bukan ranah bidan," katanya. URSA menceritakan, sang anak mengaku kepada bidan bahwa, vaginanya telah dimasuki jari berulang kali oleh terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban. "Saya tahu pas anak nya cerita sama bidan, waktu saya minta surat visum anaknya juga cerita hal yang sama ke Polwan yang ngantar kami visum ke RSUD," imbuhnya. URSA menuturkan, bedasarkan hasil visum dokter kandungan di RSUD Bayu Asih, dinyatakan bahwa saluran urine di vagina korban mengalami infeksi akibat dimasuki jari berulang kali. "Hasil visum itu dibawa polres, karena kita juga buka laporan ke Polres. Dan Polres minta waktu 1 minggu untuk memproses laporan itu," Tuturnya. URSA juga bercerita, pelaku saat ini seolah dilindungi oleh keluarga ibu kandung korban, sebab hingga kini ibu kandung korban seolah tak percaya suaminya berbuat hal bejad itu kepada anak kandungnya. "Dia yang ibu kandungnya bahkan gak percaya, malah menutupi seolah melindungi suaminya yang sekarang, padahal pelakunya dia. Saat ini anaknya gak mau pulang dan memilih tinggal sama saya," tandasnya.***

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x