Aktor Berinisial RR Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

- 18 Oktober 2020, 20:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Seorang pemain sinetron berinisial RR diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Aktor yang berperan dalam Sinetron 'Dari Jendela SMP' ini ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Profil Indra Priawan Suami dari Nikita Willy: Pewaris Blue Bird

Baca Juga: 5 Provinsi Ini Penyumbang Kasus Positif Covid-19 Terbanyak di Indonesia per 18 Oktober 2020

“Iya benar itu (RR), pemain sinetron sepertinya,” ujar Kombes Yusri dilansir dari PMJ News, Minggu, 18 Oktober 2020.

Kendati demikian, Kombes Yusri masih enggan untuk membeberkan secara detail terkait penangkapan tersebut.Pihaknya akan melakukan konferensi pers pada Senin, 19 Oktober 2020.

"Nanti ya, besok kita konpres," tukasnya.

Editor: Aga Gustiana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x