Artis Wulan Guritno Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

- 2 Maret 2021, 21:06 WIB
Wulan Guritno. (Instagram.com/@wulanguritno)
Wulan Guritno. (Instagram.com/@wulanguritno) /

PURWAKARTA NEWS - Artis Wulan Guritno melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Adilla Dimitri.

Gugatan cerai tersebut sudah didaftarkan Wulan melalui kuasa hukumnya Ficky Fernando ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 25 Februari 2021.

Gugatan cerai tersebut tercatat dengan nomor gugatan 916/Pdt.G/2021/PA.JS sebagaimana dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lagi, 10 Juta Bahan Baku Vaksin COVID-19 Sinovac Mendarat di Indonesia

Artis berusia 39 tahun tersebut tercatat akan bersidang cerai perdana yang akan dilaksanakan pada 18 Maret 2021 mendatang.

Sampai berita ini diturunkan, baik pihak Wulan Guritno maupun Adilla Dimitri serta kuasa hukum masing-masing belum mau memberikan keterangan resmi terkait keretakan rumah tangga yang dialami.

Baca Juga: Bupati Anne Bidik Potensi Besar Pengembangan Sayuran dan Holtikultura di Purwakarta

Sebagai informasi, Wulan Guritno dan Adilla Dimitri memiliki dua orang anak dari hasil pernikahannya pada 27 Maret 2009.

Baca Juga: Kalangan Wartawan Purwakarta Disuntik Vaksin COVID-19, Ini yang Dirasakan

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x