Menag Fachrul Razi Dukung Kemenlu Kecam Presiden Macron

- 29 Oktober 2020, 17:33 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi.
Menteri Agama, Fachrul Razi. /Dok. Kemenag/

PURWAKARTA NEWS - Menteri Agama, Fachrul Razi, mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Perancis, dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.

Menurut Menag, pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

Baca Juga: Narasi Najwa Shihab Ungkap Wajah Pelaku Pembakaran Halte Sarinah, Nggak Mirip Sama Tersangka Polisi

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2020 seperti dilansir RRI.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” tambahnya.

Menghina simbol agama, kata Menag, merupakan tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga: Pelajar Turun Tangan Bantu Korban Banjir Cilacap

Namun demikian, Menag juga mengingatkan, bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Menag, mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis dan tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x