Polisi Razia Kelompok Anarko dalam Demo 28 Oktober

- 28 Oktober 2020, 21:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Guna mengantisipasi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja 28 Oktober 2020, Polda Metro Jaya menggelar razia di sejumlah titik guna menjaring kelompok yang ingin demonstrasi tersebut berakhir ricuh salah satunya kelompok Anarko.

"Kami sudah antisipasi dengan mengadakan razia kelompok-kelompok tertentu yang ingin berbuat rusuh," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besae Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2020 seperti dilansir RRI.

Baca Juga: Benzema Sukses Samai Rekor Messi-Ronaldo di Liga Champions

Oleh sebab itu, Yusri-pun meminta agar perserta demo bisa menjaga diri agar tidak ditunggi oleh kelompok-kelompok yang menginginkan penyampaian pendapar tersebjt berakhir dengan kerusuhan.

"Para pendemo tolong lindungi temannya dan jaga fasilitas umum. Jangan mau ditunggangi," tegasnya.

Meski demikian, Yusri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas jika nantinya ada pendemo yang bersikap anarkis.

Baca Juga: Kapal dari Negara ini yang Dominasi Pencurian Ikan di Natuna

"Kalau memang damai, kami akan melayani semaksimal mungkin secara peesuasif dan humanis. Tapi kami tidak mau diam kalau ada memang sosok anarkis yang memprovokator kerusuhan," tuturnya.

Diketahui, elemen buruh dan mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada, Rabu (28/10/2020) hari ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x