Sejumlah Telepon Genggam Hasil Tipokor Dilelang Senin Depan, Berminat?

- 19 Oktober 2020, 22:04 WIB
Juru bicara KPK Ali Fikri: Ali Fikri sebut ada empat orang saksi yang akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi PT Dirgantaran Indonesia.
Juru bicara KPK Ali Fikri: Ali Fikri sebut ada empat orang saksi yang akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi PT Dirgantaran Indonesia. /ANTARA/

PURWAKARTA NEWS- Sejumlah barang dari perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan kembali dilelang pada hari Senin 26 Oktober 2020 pekan depan.

Sejumlah barang tersebut berupa 11 telepon seluler atau telepon genggam yang bakal dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

“Objek lelangnya satu paket terdiri dari 11 handphone (telepon seluler),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020 seperti dilansir RRI.

Baca Juga: Kementan: Sampah Makanan Orang Indonesia 1,3 Juta Ton Setahun

Ali menjelaskan, ke-11 telepon seluler terdiri dari Apple model iPhone XS, Samsung model Galaxy Note8, OPPO model F7, Samsung model DUOS, Apple model iPhone 8, Samsung model DUOS.

Kemudian Samsung model SM-C710F/DS, Samsung model Galaxy J1 Ace, Samsung model SM-J250F/DS, Samsung model GT-E1272, dan Samsung model GT-S6310.

Ali menambahkan, lelang eksekusi barang rampasan di muka umum itu sebagai bagian dari "asset recovery" dari tindak pidana korupsi melalui KPKNL Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).

Baca Juga: Ahok: Saya Masih Bisa Jadi Presiden...

"Lelang tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 77/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Mdn tanggal 10 Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap," terangnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x