Habib Rizieq Belum Bisa Pulang, Refly Harun Sebut Polemik Ini Harusnya tak Perlu Terjadi

- 18 Oktober 2020, 15:01 WIB
imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.*
imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.* /ANTARA

"Bahkan mungkin organisasi organisasi FPI sendiri mampu membayar itu, kalau masalahnya seperti itu. Sebab tidak disebutkan juga pelanggaran (Habib Rizieq Shihab) apalagi selain overstay," lanjutnya.

Sebab, kata dia, kalau Habib Rizieq Shihab melakukan pelanggaran pidana maka harus menjalani proses peradilan disana.

"Ya mungkin disidangkan, ditangkap dan lain sebagainya seperti (di negara kita) aktivis KAMI ya," celoteh Refly.

Baca Juga: Shabri Lubis: Tanpa Bantuan Rezim, FPI Sendiri yang Ngurus Kepulangan Habib Rizieq Shihab

Tapi selama ini, terlihat Indonesia terkesan cuek alias membiarkan masalah yang keimigrasian yang sedang dihadapi Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.

"Jadi overstaynya terus menerus berarti kan, overstay overstay berlanjut dan mungkin sudah dendanya menumpuk sampai Rp110 juta, dan rasanya tidak mungkin tidak mampu membayar," katanya.

Maka dari itu, pihaknya berkesimpulan dibalik rencana kepulangan Habib Rizieq Shihah yang sudah dipersiapkan hingga 75 persen oleh simpatisannya dimanfaatkan oleh pihak Indonesia dengan melobi pemerintah Arab Saudi agar tidak bisa bulang.

"Jadi penjelasanya adalah pasti ada pihak-pihak yang memang berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, yang tidak menginginkan Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia.

Bahkan, ia menilai, jika konteksnya sebelum Pemilu atau Pilpres seperti kemarin dihambat untuk pulang itu wajar dan rasional.

"Tapi sekarang sudah 2020, rasanya terlalu berlebihan. Kita tidak boleh menzalimi seorang warga negara dengan membiarkannya tidak bisa pulang mengunjungi sanak kerabatnya di tanah air. Karena pergi dari satu tempat ke tempat lainnya adalah bagian dari Hak Azasi Manusia (HAM) yang di atur dalam UU HAM," pungkasnya.***Iyud Walhadi/Isu Bogor

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x