Selain itu, Presiden Jokowi juga diminta segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membatalkan Omnibus Law.***
Selain itu, Presiden Jokowi juga diminta segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membatalkan Omnibus Law.***
Editor: Muhammad Mustopa
Sumber: RRI