Dubes RI Sebut Habib Rizieq Statusnya Pelanggar UU, Belum Bisa Keluar

- 16 Oktober 2020, 08:37 WIB
IMAM besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.*
IMAM besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.* /ANTARA/Reno Esnir

Untuk diketahui, Habib Rizieq dicekal oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, lantaran melanggar aturan keimigrasian. Karena itu, Agus menjelaskan yang bisa menjawab perihal cekal Habib Rizieq hanyalah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA).

"Karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x