Program Bansos Diperpanjang Hingga Juni 2021, Berikut Syarat Penerima dan Cara Klaim BST Rp300 Ribu

- 15 Oktober 2020, 20:13 WIB
Bantuan BST Rp12 Triliun untuk 10 Juta Keluarga Mau? Segera Daftar dan Ikuti Syarat Ini.
Bantuan BST Rp12 Triliun untuk 10 Juta Keluarga Mau? Segera Daftar dan Ikuti Syarat Ini. /Kemsos

Baca Juga: Musim Hujan Datang Lebih Cepat di Tahun Ini, Petani Purwakarta Segera Lakukan Olah Tanah dan Tanam

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Ditawarkan secara Daring, Platform Pemesanan Langsung Eror

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

  • Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain.
  • Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat.
  • Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
  • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).

Baca Juga: Polisi Selidiki Pihak yang Provokasi Pelajar untuk Rusuh Pada Aksi UU Cipta Kerja

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Berikut rinciannya:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Berita ini telah terbit sebelumnya di Berita DIY yang berjudul "Cara Daftar dan Cek Bantuan Bansos BST Kemensos, Lengkapi Berkas Lalu Datangi Kantor Ini".***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x