Daftar Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi yang Naik Mulai 5 Juni, Intip Harganya

- 31 Mei 2023, 00:04 WIB
Tarif tol Padaleunyi dan Cipularang Naik mulai 5 Juni 2023.
Tarif tol Padaleunyi dan Cipularang Naik mulai 5 Juni 2023. /Dok Jasa Marga/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah menyetujui penyesuaian tarif tol baru pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Penyesuaian tarif tol baru Cipularang dan Padalenyi ini akan berlaku mulai 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Cibatu AKP Teguh Sujito Bangun Jalin Sinergitas Antara Polri dan Ulama

Baca Juga: 54 WNI Korban Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina Segera Dipulangkan ke Indonesia

Adapun, kenaikan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023.

Yakni membahas tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Baca Juga: Polsek Pasawahan Purwakarta Patroli Blue Light, Cegah Kejahatan Malam

Baca Juga: PSSI Berharap Laga Indonesia VS Argentina Berakhir Kemenangan atau Skor Imbang

Berikut besaran tarif tol Cipularang untuk jarak terjauh:

Halaman:

Editor: Betrand Gaduard De Castelo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x