PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan korupsi Bantuan Sosial Bansos.
Rumah yang digeledah oleh KPK tersebut bukanlah orang pertama dalam kasus korupsi tersebut.
Tim Penyidik KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka kasus korupsi Bansos PKH dari Kemensos tahun 2020-2021.
Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Diberi Waktu 15 Menit untuk Pengawasan Verifikasi Dokumen Bacaleg di KPU
Beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bansos tersebut diantaranya, mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
Humas KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menggeledah rumah tersangka korupsi Bansos tersebut.
"Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," terang Ali Fikri, Selasa 30 Mei 2023.
Penggeledahan, lanjut Ali, dilakukan di rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.