Sebanyak 23.501 Kasus Kecurangan Pemilu 2019 Kemungkinan Terjadi Lagi pada Pemilu 2024

- 29 Mei 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi / Sebanyak 23.501 Kasus Kecurangan Pemilu 2019 Kemungkinan Terjadi Lagi pada Pemilu 2024
Ilustrasi / Sebanyak 23.501 Kasus Kecurangan Pemilu 2019 Kemungkinan Terjadi Lagi pada Pemilu 2024 /

PURWAKARTA NEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti setiap tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

Bahkan, Bawaslu akan melakukan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan Pemilu yang terjadi pada Tahun 2019 lalu.

Pada Pemilu 2019, Bawaslu mencatat ada 23.501 kecurangan atau pelanggaran Pemilu. Dan hal itu kemungkinan akan terjadi lagi pada pemilu 2024.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung Cilincing Terungkap, Polisi: Sidik Jarinya Cocok

Baca Juga: Kasus Anak AG dan Mario Dandy Memasuki Babak Baru, Polisi Mendapatkan Cukup Bukti Kuat

Baca Juga: Jadwal Perhelatan Liga 1 Direncanakan Juli 2023 Mendatang, PT LIB: Perizinan Itu Semua On Track

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi dalam acara webminar ICMI pusat mengatakan, potensi kecurangan akan tetap ada di Pemilu 2024 mendatang.

"Data-data tersebut paling tidak menunjukan potensi kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada. Saya ulangi lagi bahwa kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada," terang Puandi, Minggu 28 Mei 2023.

Ia menjelaskan, pada Pemilu 2019, terdapat 23.501 kasus dugaan kecurangan.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x